Sejarah

Latar Belakang
Pada akhir dekade 1970 dan awal dekade 1980, Indonesia sedang bertekad menjadi negara industri. Dalam perkembangan pada saat ini di bidang teknologi telah sampai ke tahap era teknologi 4.0, sementara teknologi 3.0 sudah mulai ditinggalkan. Untuk menjadi negara industri, Indonesia memiliki modal yang memadai, kaya akan sumber daya alam/tambang di darat dan di laut, energi, sumber daya manusia termasuk pakar-pakar lingkungan, industri, energi dan akses luar negeri yang terbuka. Pada era ini orang banyak hanya berpikir manisnya industri, jarang yang berpikir dampak negatif dari industri yang berupa pencemaran lingkungan, penurunan kualitas lingkungan, dan kerusakan lingkungan hidup yang akan mengancam kehidupan. Berdasarkan pemikiran ini perlu dikembangkan green technology untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup. Atas kenyataan tersebut, Institut Teknologi Yogyakarta (ITY) pada saat ini mempersiapkan sumberdaya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan inovatif dan teknologi kreatif yang berusaha untuk mewujudkan Green Technology.
Diterbitkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, mendorong Ir. KRT Tjokrokusumo pada tahun 1983 mendirikan Lembaga Pendidikan formal bernama Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL Yogyakarta ). Sekolah Tinggi ini pada awalnya mendapat bantuan pakar-pakar dari UGM, UPN “Veteran”, dan ITB sehingga pada tahun 1986 Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Yayasan Lingkungan Hidup (STTL “YLH”) Yogyakarta, mendapat izin operasional dari Koordinator KOPERTIS Wilayah V dengan No : 978/ Ev/I/1986, Tanggal 2 Januari 1986. Kemudian STTL YLH ini pada tahun 2014 dikembangkan menjadi Institut Teknologi Yogyakarta (ITY) dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 605/E/O/2014, pada Tahun 2014.