Sejarah

Latar Belakang

Pada akhir dekade 1970 dan awal dekade 1980, Indonesia sedang bertekad menjadi negara industri. Dalam perkembangan pada saat ini di bidang teknologi telah sampai ke tahap era teknologi 4.0, sementara teknologi 3.0 sudah mulai ditinggalkan. Untuk menjadi negara industri, Indonesia memiliki modal yang memadai, kaya akan sumber daya alam/tambang di darat dan di laut, energi, sumber daya manusia termasuk pakar-pakar lingkungan, industri, energi dan akses luar negeri yang terbuka. Pada era ini orang banyak hanya berpikir manisnya industri,  jarang  yang  berpikir  dampak  negatif  dari  industri  yang  berupa  pencemaran lingkungan,  penurunan  kualitas  lingkungan,  dan  kerusakan  lingkungan  hidup  yang  akan mengancam kehidupan. Berdasarkan pemikiran ini perlu dikembangkan green technology untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup.  Atas  kenyataan  tersebut,  Institut  Teknologi  Yogyakarta  (ITY)  pada  saat  ini mempersiapkan  sumberdaya  manusia  yang  menguasai  ilmu  pengetahuan  inovatif  dan teknologi kreatif yang berusaha untuk mewujudkan Green Technology.

Diterbitkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan  Lingkungan  Hidup,  mendorong  Ir.  KRT  Tjokrokusumo  pada  tahun  1983 mendirikan Lembaga Pendidikan formal bernama Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL Yogyakarta ). Sekolah Tinggi ini pada awalnya mendapat bantuan pakar-pakar dari UGM, UPN “Veteran”, dan ITB sehingga pada tahun 1986 Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Yayasan Lingkungan Hidup (STTL “YLH”) Yogyakarta, mendapat izin operasional dari Koordinator KOPERTIS Wilayah V dengan No : 978/ Ev/I/1986, Tanggal 2 Januari 1986. Kemudian  STTL  YLH  ini  pada  tahun  2014  dikembangkan  menjadi  Institut  Teknologi Yogyakarta (ITY) dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 605/E/O/2014, pada Tahun 2014.