Penjaminan Mutu

Post by: Administrator - 23 Juli 2021 04:31:30 WIB - dilihat 2496

Berdasarkan SK Rektor Nomor 1.701/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Pejabat Struktural dan Staf Institut Teknologi Yogyakarta, dan SK Rektor Nomor 2.236/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Personal Pejabat Struktural dan Staf Institut Teknologi Yogyakarta, maka tugas Direktorat Penjaminan Mutu ITY, meliputi:

  1. Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penjaminan mutu.
  2. Membantu Rektor menyusun sasaran mutu institut.
  3. Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran penjamina mutu sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran ITY.
  4. Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu ITY.
  5. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan ITY.
  6. Menyusun dokumen dan bertanggungjawab terhadap implementasi SPMI.
  7. Menyelenggarakan pelatihan sistem penjaminan mutu.
  8. Melaksanakan audit mutu dan pengukuran kinerja mutu.
  9. Menyiapkan materi dan menyelenggarakan rapat tingkat institut.
  10. Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu institut.
  11. Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor tentang implementasi sistem penjaminan mutu.


Personil Direktorat Penjaminan Mutu ITY

Direktorat Penjaminan Mutu ITY dipimpin oleh Direktur dan Staf Penjaminan Mutu. Penugasan Direktur Penjaminan Mutu ITY berdasarkan SK Rektor Nomor 2.236/ITY-STTL/Rek/X/2018, dan SK Rektor Nomor 2.281/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Personal Pejabat Struktural dan Staf Institut Teknologi Yogyakarta.

1.   Direktur Penjaminan Mutu : Ir. Rita Dewi Triastianti, M.Si.

2.   Staf Penjaminan Mutu       : Heny Budi Setyorini, S.Pi., M.Si.

 

Proses Pelaksanaan Penjaminan Mutu

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ITY dilaksanakan secara otonom, terstandar, akurasi, berencana dan berkelanjutan, serta terdokumentasi dengan menganut pola siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang tercantum pada:

1.   Dokumen Pernyataan Mutu.

2.   Dokumen Kebijakan Mutu.

3.   Dokumen Standar Mutu.

4.   Dokumen Manual Mutu.

5.   Dokumen Formulir Mutu.


Pengelolaan Penjaminan Mutu ITY dilaksanakan secara konsisten melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Proses Penjaminan Mutu ITY dikelola dan dikoordinasi oleh Direktorat Penjaminan Mutu yang turut didukung oleh gugus kendali mutu dan Tim Asesor Internal. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu ITY juga diwujudkan melalui AMAI (Audit Mutu Akademik Internal), dan AMNAI (Audit Mutu Non Akademik Internal). Unsur pelaksana AMAI di bawah koordinasi Wakil Rektor I dan III yang dibantu pula oleh BAAK, Dekan, Kaprodi, Dosen, dan admin. Unsur pelaksanan AMNAI di bawah koordinasi Wakil Rektor II yang dibantu oleh Ka. BAU, Ka. Keuangan dan Ka. Sarana Prasarana.





Lihat Biro Lainnya: Kemahasiswaan,  Penjaminan Mutu,  Kerjasama dan Alumni,  Laboratorium ITY,  LP2M,  Perpustakaan Terpadu,  Download Berkas,  PSPM, 

Posted In PENJAMINAN MUTU
Penulis: Administrator

TINGGALKAN PESAN





2 komentar dalam artikel ini

icon-comment.jpg
oleh: Lephen - 31 Mei 2023 01:51:44 WIB -- Balas

Biaya dan gelar dan akreditasi S2 Ilmu Lingkungan

icon-comment.jpg
oleh: ZAP - 01 April 2023 21:04:26 WIB -- Balas

icon-comment.jpg
membalas ZAP oleh: ZAP - 01 April 2023 21:04:35 WIB

Berita Populer


ITY Color Run And Fun Dies Natalis 5

14 Oktober 2019 - 04:03:35 WIB

Talkshow A Better Environment Comes From You and I

15 Oktober 2019 - 04:01:20 WIB

Penyerahan Ijin Operasional Program Studi Magister Teknik Lingkungan

14 Februari 2020 - 06:19:56 WIB

Berita lain


Informasi Terbaru


Alur Pengajuan Dispensasi Biaya Operasional Pendidikan ITY

08 Maret 2023 - 13:00:09 WIB

Surat Edaran Perpanjangan KRS

08 Maret 2023 - 12:57:57 WIB

Pengumuman lain