Penjaminan Mutu
Post by: Administrator - 23 Juli 2021 04:31:30 WIB - dilihat 2496Berdasarkan SK Rektor Nomor 1.701/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Pejabat Struktural dan Staf Institut Teknologi Yogyakarta, dan SK Rektor Nomor 2.236/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Personal Pejabat Struktural dan Staf Institut Teknologi Yogyakarta, maka tugas Direktorat Penjaminan Mutu ITY, meliputi:
- Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penjaminan mutu.
- Membantu Rektor menyusun sasaran mutu institut.
- Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran penjamina mutu sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran ITY.
- Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu ITY.
- Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan ITY.
- Menyusun dokumen dan bertanggungjawab terhadap implementasi SPMI.
- Menyelenggarakan pelatihan sistem penjaminan mutu.
- Melaksanakan audit mutu dan pengukuran kinerja mutu.
- Menyiapkan materi dan menyelenggarakan rapat tingkat institut.
- Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu institut.
- Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor tentang implementasi sistem penjaminan mutu.
Personil Direktorat Penjaminan Mutu ITY
Direktorat Penjaminan Mutu ITY dipimpin oleh
Direktur dan Staf Penjaminan Mutu. Penugasan Direktur Penjaminan Mutu ITY
berdasarkan SK Rektor Nomor 2.236/ITY-STTL/Rek/X/2018, dan SK Rektor Nomor
2.281/ITY-STTL/Rek/X/2018 tentang Penunjukkan Personal Pejabat Struktural dan
Staf Institut Teknologi Yogyakarta.
1.
Direktur
Penjaminan Mutu : Ir. Rita Dewi Triastianti, M.Si.
2.
Staf
Penjaminan Mutu : Heny Budi
Setyorini, S.Pi., M.Si.
Proses Pelaksanaan Penjaminan Mutu
Sistem Penjaminan Mutu
Internal (SPMI) ITY dilaksanakan secara otonom, terstandar, akurasi, berencana
dan berkelanjutan, serta terdokumentasi dengan menganut pola siklus PPEPP
(Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang
tercantum pada:
1.
Dokumen
Pernyataan Mutu.
2.
Dokumen
Kebijakan Mutu.
3.
Dokumen
Standar Mutu.
4.
Dokumen
Manual Mutu.
5.
Dokumen
Formulir Mutu.
Pengelolaan Penjaminan Mutu ITY
dilaksanakan secara konsisten melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Proses Penjaminan Mutu ITY
dikelola dan dikoordinasi oleh Direktorat Penjaminan Mutu yang turut didukung
oleh gugus kendali mutu dan Tim Asesor Internal. Pelaksanaan Sistem Penjaminan
Mutu ITY juga diwujudkan melalui AMAI (Audit Mutu Akademik Internal), dan AMNAI
(Audit Mutu Non Akademik Internal). Unsur pelaksana AMAI di bawah koordinasi
Wakil Rektor I dan III yang dibantu pula oleh BAAK, Dekan, Kaprodi, Dosen, dan
admin. Unsur pelaksanan AMNAI di bawah koordinasi Wakil Rektor II yang dibantu
oleh Ka. BAU, Ka. Keuangan dan Ka. Sarana Prasarana.
Lihat Biro Lainnya: Kemahasiswaan, Penjaminan Mutu, Kerjasama dan Alumni, Laboratorium ITY, LP2M, Perpustakaan Terpadu, Download Berkas, PSPM,
Posted In PENJAMINAN MUTU
Penulis: Administrator
TINGGALKAN PESAN
2 komentar dalam artikel ini

Biaya dan gelar dan akreditasi S2 Ilmu Lingkungan

